Rabu, 31 Desember 2014

Harga BBM Bersubsidi Tahun 2015 Premium Turun Rp 7600 dan Solar Rp 7250 Per Liter

Per 1 Januari 2015 Pemerintah dan Pertamina resmi menurunkan harga bensin premium menjadi Rp 7600 per liter dan solar menjadi Rp 7250 per liter. Sehingga dengan demikian mulai 1 Januari 2015 masyarakat akan membeli BBM dengan harga baru.

Seperti kita ketahui sebelumnya bahwa pemerintah menaikkan Harga BBM Bersubsidi November 2014 yang lalu jenis Bensin Premium Rp 8.500 per liter dan solar Rp 7.500 per liter.

Dengan kenaikan harga tersebut, maka pemerintah tidak lagi mensubsidi premium, tetapi hanya mensubsidi solar dan minyak tanah senilai Rp 1.000 per liter.

Dengan demikian pemerintah menurunkan harga bensin turun 900 rupian per liter dari 8.500 per liter menjadi Rp 7600 per liter sedangkan harga solar turun 250 dari harga Rp 7.500 per liter menjadi RP 7.250 per liter.

Harga BBM Bersubsidi Tahun 2015 Premium Turun Rp 7600 dan Solar Rp 7250 Per Liter

Harga Baru BBM Bersubsidi Tahun 2015


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kebijakan baru pemerintah untuk mengantisipasi penurunan harga minyak dunia, akan diumumkan pada tahun baru 2015.

"Intinya kebijakan ini mudah-mudahan menjadi kebijakan yang permanen, kita akan lanjutkan dan akan umumkan setelah tahun baru," ujarnya di Jakarta, Senin.

Sofyan mengakui salah satu kebijakan yang segera diumumkan adalah terkait penyesuaian kembali harga BBM bersubsidi 2015 dan kemungkinan penerapan subsidi tetap dalam APBN-Perubahan 2015, untuk mengurangi beban belanja akibat tingginya alokasi subsidi energi.

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015. Penurunan harga tersebut mengikuti harga minyak dunia yang saat ini selalu menurun.

"Harga ini berlaku mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB," tutur Menko Perekonomian Sofyan Djalil, saat konferensi pers, di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu.

Sofyan memaparkan penurunan harga tersebut bersama dengan empat menteri ekonomi lainnya, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menko Maritim Indroyono Soesilo. Seperti informasi yang dilansir dari metrotvnews.com.

Dibeberkan Sofyan, harga BBM saat ini yakni untuk harga minyak tanah ditetapkan sebesar Rp2.500 per liter, harga solar ditetapkan menjadi Rp7.250 per liter dari sebelumnya Rp7.500 per liter, serta harga ron 88 alias premium turun menjadi Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500 per liter.

"Harga ini (solar dan premium) akan terus dievaluasi setiap bulan mengikuti perkembangan harga minyak dunia plus nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dua bulan sebelumnya (periode tanggal 25 sampai 24 bulan sebelumnya)," jelas Sofyan.

Harga Baru BBM Bersubsidi Tahun 2015

Kebijaksanaan Penurunan Harga BBM Tahun 2015


Keputusan penurunan harga BBM, mengingat harga minyak dunia yang terus mengalami penurunan sejak beberapa waktu lalu.

"Intinya ini adalah perkembangan harga minyak dunia yang terus terjadi pelemahan. Pemerintah merasa ini perlu peninjauan ulang untuk harga," ucap Sofyan Djalil selaku dari Menko Perekonomian.

Kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori.

Dalam skema baru, minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi sedangkan premium RON 88 masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum non subsidi.

Di sisi lain pemerintah dan PLN juga akan menaikkan TDL di Januari 2015 ini pula. Baca informasinya pada pemberitaan berikut ini : TDL Naik Mulai Januari 2015 pada 12 golongan pemakai listrik di Indonesia.

Senin, 29 Desember 2014

Penyebab Wanita Susah Sulit Hamil

Gangguan kesuburan pada laki-laki dan perempuan bisa menjadi faktor penyebab susah hamil dan mendapatkan anak keturunan. Karena memang untuk bisa mendapatkan anak dan memperoleh kehamilan dua faktor antara suami istri adalah faktor yang utama di dalam kesehatan untuk bisa terjidinya pembuahan dan kehamilan.

Tanda ciri gejala susah hamil pada perempuan di dalam bidang kesehatan memang ada beberapa yang menjadikan alasan kenapa seorang wanita sulit mendapatkan keturunan. Akan tetapi kaum pria atau suami pun bisa menjadi faktor penyebab susah hamil pula.

Karena stigma di masyarakat sulit hamil adalah karena faktor sang istri saja. Padahal untuk terjadinya kehamilan diperlukan peran serta suami isteri dalam hal ini yaitu terjadinya pertemuan antara sel sperma dan sel telur sang istri sehingga nantinya terjadi proses pembuahan dan pembentukan janin di dalam rahim.

Penyebab Wanita Susah Sulit Hamil

Faktor Penyebab Susah Hamil


Mitos kesuburan baik dari pihak laki-laki atau pun kesuburan dari pihak perempuan yang beredar di masyarakat kita pada umumnya antara lain oleh karena beberapa hal seputar mitos kesuburan itu diantaranya karena pengaruh juga dari pihak laki-laki yang mana spermanya encer, ada juga karena pengaruh penggunaan alat kontrasepsi KB yang kurang tepat dan sebagainya.

Dan memang belum tentu kebenaran dari mitos hal yang membuat perempuan susah hamil tersebut benar bila dilihat dari sisi medis kesehatan.

Berikut beberapa keadaan hal yang menyebabkan sulit memperoleh anak sulit hamil antara lain oleh karena faktor sebagai berikut :

Faktor Umur

Meski faktor ini tidak langsung menjadi kendala Anda dalam memiliki buah hati, jumlah sel telur akan secara signifikan menurun sekitar umur 30 dan inilah yang menjadi masalahnya. Sebab semakin sedikit sel telur yang tersedia, semakin sedikit pula kesempatan untuk dibuahi dan diproses menjadi embrio.

Tidak sedikit wanita yang menunda kehamilan dan mendahulukan karir. Namun ketika menginjak usia 30-an ke atas, peluang untuk hamil semakin kecil dibandingkan ketika masih berusia 20-an. Terlebih lagi ketika menginjak usia 40-an, peluang hamil semakin tipis bahkan hilang sama sekali.

Mousa Shamonki, MD, direktur spesialis kesuburan di University of California mengatakan, “Semakin tua usia wanita, jumlah produksi sel telurnya akan berkurang dan terjadi penurunan kualitas secara dramatis. Tubuh wanita tidak dirancang evolusioner untuk hamil dengan mudah seperti ketika wanita berada di usia 20-an tahun.”

Usia dianggap sebagai faktor yang wajar jika dikaitkan dengan infertilitas pada perempuan. Di atas usia 40 tahun perempuan memiliki jumlah sel telur yang lebih rendah dan cenderung kurang sehat. Risiko keguguran pun menjadi lebih tinggi pada kehamilan perempuan yang usianya lebih tua.

Sperma Sedikit

Kesuburan pria tentu memegang peranan yang sama pentingnya dengan wanita. Dalam hal ini adalah jumlah sel sperma pria. Ejakulasi normal harus mengandung setidaknya 39 juta sperma. Jumlah sperma yang rendah atau kurang dari 20 juta sperma per mililiter air mani sangat kurang untuk membuahi sel telur.

Menurut Mayo Clinic, ejakulasi normal harus mengandung setidaknya 39 juta sperma dan dengan hal ini diharapkan akan bisa membuahi sel telur.

Ketika sel sperma pria terlalu rendah, wanita tetap bisa hamil namun biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama. Konsultasikan masalah tersebut dengan dokter untuk membantu anda segera mendapatkan kehamilan.

Faktor Penyebab Susah Hamil

Endometriosis

Yang dimaksud dengan pengertian endometriosis adalah suatu kondisi dimana jaringan rahim tumbuh di luar rahim. Kadaan seperti ini umumnya akan bisa mempengaruhi keadaan indung telur, sel telur, saluran telur, rahim dan bahkan fungsi sperma.

Pada endometriosis yang ringan, konsepsi masih mungkin terjadi karena tidak semua wanita akan mengalami infertilitas.

Jaringan rahim yang tumbuh di bagian luar rahim sehingga mempengaruhi indung telur, saluran telur, telur, rahim dan juga fungsi sperma. Pada kasus ringan, konsepsi mungkin terjadi karena tidak semua wanita mengalami gangguan kesuburan.

Pada kasus sulit hamil oleh karena endometriosis maka laparoskopi dapat digunakan untuk menghilangkan jaringan parut yang disebabkan oleh endometriosis untuk membantu pembuahan.

Berat Badan Tidak Ideal

Kurangnya lemak bisa memperlambat produksi hormon-hormon yang diperlukan untuk ovulasi, termasuk hormon estrogen. Estrogen dan testosteron, yang merangsang produksi sperma berasal dari kolesterol.

Wanita yang mempunyai masalah kelebihan berat badan juga mungkin sulit untuk hamil. Hal ini karena sel-sel lemak terlalu banyak menyebabkan kelebihan produksi estrogen, sehingga ovulasi tidak teratur. Juga, obesitas dapat meningkatkan risiko keguguran dan juga merupakan bagian dari tanda gangguan kehamilan yang perlu diwaspadai.

Pada pria kelebihan berat badan atau laki-laki pria yang kegemukan hal ini akan mengakibatkan serta juga membuat gerak sperma lambat dan jumlah sperma mungkin turun karena testis menjadi terlalu hangat karena badan yang gemuk. Jangan terlalu kurus dan jangan terlalu gemuk.

Menopause Dini

Menurut Mayo Clinic, menopause dini didefinisikan sebagai kekurangan atau hilangan menstruasi dan tanda awal habisnya folikel ovarium sebelum seorang wanita mencapai usia 40 tahun. Seorang perempuan dianggap menopause dini jika fungsi ovarium (indung telur) dan menstruasi berhenti sebelum usia 40 tahun.

Penyakit kekebalan tertentu atau bahkan terapi radiasi dapat memicu menopause dini pada perempuan.

Kerusakan Pada Saluran Telur (tuba)

Ketika saluran tuba meradang, hal ini mungkin disebabkan karena adanya penyumbatan atau jaringan parut, yang pada gilirannya, menyebabkan infertilitas. Kerusakan tersebut umumnya disebabkan oleh infeksi penyakit menular seksual, terutama klamidia.

Kasus-kasus lain yang dapat menyebabkan penyumbatan pada tuba termasuk penyakit radang panggul, atau bekas operasi akibat kehamilan ektopik.

Menstruasi Tidak Teratur

Ovulasi yang tidak berkala berkontribusi sekitar 30% dari penyebab ketidaksuburan pada wanita . Boleh saja kita khawatir atau cemas mengenai hal ini karena kesuburan kalau memang ini terjadi.

Namun kabar gembiranya, sebagian pasien sukses kembali ke siklus menstruasi normal dengan menjalani pola makan sehat dan olahraga yang teratur dengan menjalani Pola Hidup Sehat, sedangkan yang lain harus meminum obat untuk membantu kondisi ini.

Jumat, 26 Desember 2014

Hilangnya Janin Dalam Kandungan

Berita hilangnya janin 9 bulan di dalam kandungan di gunungkidul membuat geger masyarakat sekitar. Adalah Susilah seorang ibu warga desa dusun Nitikan Barat, RT 10 RW 9 Semanu, Gunung Kidul, DIY tiba-tiba kehilangan janin berusia sembilan bulan yang dikandungnya. Berikut informasi yang dilansir dari tribunnews.

Hingga saat ini istri dari Sumarno (49) tersebut masih syok dan tidak percaya dengan kejadian aneh hilangnya janin di rahim yang menimpanya. Perempuan yang sudah menunggu anak selama 17 tahun pernikahannya tersebut terus menangis di atas ranjang.

Menurut keterangan Sumi, salah seorang warga sekitar, kejadian serupa pernah dialami oleh anaknya, Bekti, setahun yang lalu. Menurut dia, kala itu Bekti, tetangganya, hamil tujuh bulan dengan pemeriksaan rutin bidan. "Tetapi tiba-tiba kandungannya hilang," kata Sumi saat ditemui di rumah Sumarno.

Warga lainnya, Gumun Riyanto, menambahkan, sudah mendengar kejadian serupa. Namun rata-rata kehamilan yang hilang di bawah tujuh bulan. "Saya baru pertama kali melihat fenomena bayi hilang pada usia sembilan bulan,” katanya.

Hilangnya Janin Dalam Kandungan

Kronologi Hilangnya Janin Sembilan Bulan Di Kandungan


Hilangnya kandungan yang sudah berusia sembilan bulan ini terjadi pada Kamis (25/12) pagi sekitar pukul 04.00 Wib. Saat itu Susilah yang terbangun karena merasa lapar tiba-tiba kaget karena perutnya mengecil. Padahal, pada malam harinya perut Susilah masih membesar layaknya orang hamil.

"Malamnya masih ada kok, perut istri saya masih ada isinya (bayi)," kata suami Susilah, Sumarno saat ditemui di rumahnya pada Jumat (26/12/2014) siang.

Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini mengungkapkan, setelah janin yang dikandung hilang, Susilah langsung dibawa ke klinik kesehatan. Saat itu bidan langsung melakukan pemeriksaaan ultrasonografy (USG).

Hasilnya, bidan yang memeriksa menyatakan kalau di dalam rahim sudah tidak ada janin lagi. Bahkan, tidak ada Tanda-Tanda kehamilan.

Penjelasan Medis Tentang Hilangnya Janin Di Dalam Rahim Kandungan


Berikut ini adalah merupakan penjelasan tenaga medis dokter tenaga kesehatan mengenai kejadian fenomena kehilangan janin di dalam rahim kandungan seorang wanita ibu seperti yang dikutip dari tribunnews.

Hasto Wardoyo SPOG(K) Dokter ahli kandungan menyatakan, hilangnya janin dalam kandungan berusia sembilan bulan yang dialami oleh Susilah secara dunia medis tidak mungkin terjadi.

Dalam dunia kedokteran, hilangnya janin dalam kandungan disebut dengan istilah Pseudocyesis atau hamil semu.

Kasus Pseudocyesis ini biasanya terjadi pada pasangan yang sangat mengharapkan kehadiran anak dalam keluarga. "Saya tidak yakin kandungan bisa hilang tiba-tiba. Dalam dunia medis tidak ada," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya hari jumat.

dr Hasto Wardoyo SPOG(K) mengungkapkan, kasus Pseudocyesis ini memang bagi orang awam sulit dibedakan dengan hamil yang sebenarnya.

Sebab, perempuan yang mengalami Pseudocyesis ini memiliki ciri-ciri yang sama dengan orang hamil mulai dari tidak menstruasi, perut membesar hingga tes urin positif hamil.

Namun jika dicek menggunakan USG, tidak akan terlihat janin karena memang tidak hamil.

“Patokannya untuk memastikan hamil atau tidak di USG. Harus dilihat dari dokumen medisnya, pernah diperiksa dimana, oleh siapa dan paling penting apakah pernah di USG atau tidak,”

Kamis, 25 Desember 2014

Ujian Nasional UN Dihapus Diganti Evaluasi Nasional

Penghapusan ujian nasional dan digantikan dengan evaluasi nasional pada pemerintahan Presiden Jokowi akan segera dipastikan oleh pemerintah dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pro kontra Ujian Nasional UN selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat juga.

Karena memang pada masa sekarang ini Kemendikbud sedang banyak berbenah mengenai sistem pendidikan di Indonesia. Kemendikbud berencana mengganti unas dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan UN ini itu diperkirakan akan muncul pada minggu-minggu ini.

Ujian Nasional UN Dihapus Diganti Evaluasi Nasional

Ujian Nasional Diganti Evaluasi Nasional


Seperti informasi yang dilansir dari JPNN bahwasannya Mendikbud Anies Baswedan menolak menjelaskan panjang lebar mengenai rencana pemerintah mengganti UNAS dengan ENAS ini. Soal perubahan unas ke enas, menteri asal Kuningan, Jawa Barat, itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya.

Dia mengatakan bahwasannya di saat ini Kemendikbud berfokus pada urusan Evaluasi Kurikulum 2013 (K-13).

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata Teuku Ramli selaku anggota BSNP di Jakarta kemarin dikutip dari jpnn.

Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar kelulusan.

Ujian Nasional Diganti Evaluasi Nasional

Kebijakan di dunia pendidikan yang sangat ditunggu oleh praktisi pendidikan akan segera direalisasikan oleh Pemerintah. Kabar yang beredar luas kali ini adalah mengenai Penghapusan Ujian Nasional. Ini merupakan langkah terobosan yang sangat dinanti oleh praktisi pendidikan di Indonesia.

Hal ini terkait dengan informasi dan juga pemberitaan yang mengabarkan mengenai Ujian Nasional akan segera diganti dengan Evaluasi Nasional.

Kita tunggu kepastian dari pemerintah tentang penggantian penghapusan Ujian Nasional UN ini dengan Evaluasi Nasional (Enas) dan juga alasan penyebab penggantian UN dengan Evaluasi Enas ini resmi dari Pemerintah dan Kemendikbud.

Jumat, 19 Desember 2014

Daftar Kosmetika Yang Berbahaya Bagi Kesehatan Yang Dirilis BPOM

Badan Pengawas Obat Dan Makanan merilis daftar merek alat-alat kosmetika yang mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan tubuh karena kandungannya yang terdiri dari merkuri, timbal dan zat kimiawi lainnya. Untuk itulah masyarakat perlu mengetahui juga akan tanda ciri kosmetik yang berbahaya bila digunakan.

Bersama denga hal tersebut pemerintah dan Badan POM mengeluarkan "Public Warning 2014" kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kosmetik-kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Jenis macam alat kosmetik berbahaya itu antara lain adalah lipstik, krim pemutih wajah, perona mata, perona pipi, dan sabun muka. Produk ini beredar di kota besar seperti Jakarta, Medan, Semarang, Bandung, Surabaya dan perbatasan seperti informasi yang dirilis dari tempo co.

Daftar Kosmetika Yang Berbahaya Bagi Kesehatan Yang Dirilis BPOM

Kandungan Zat Beracun Berbahaya Pada Kosmetika


Berikut beberapa macam jenis kandungan zat-zat beracun dan berbahaya yang perlu diwaspadai oleh para pengguna kosmetik antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Kandungan pewarna dilarang (merah K3, rhodamin)
  2. Cemaran logam berat Pb.
  3. Pemutih (merkuri).
Berikut informasi yang diperoleh resmi dari BPOM terkait dengan informasi pemberitaan Kosmetika mengandung bahan berbahaya antara lain bahwa Hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014 diidentifikasi 68 kosmetika mengandung bahan berbahaya, terdiri dari 32 kosmetika luar negeri dan 36 kosmetika dalam negeri.

Untuk itu Badan POM mengeluarkan peringatan publik/public warning sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dengan tujuan agar masyarakat tidak menggunakan kosmetika tersebut karena dapat membahayakan kesehatan. Kosmetika dalam lampiran peringatan publik/public warning tersebut terdiri dari 37 kosmetika tidak ternotifikasi dan 31 memiliki nomor notifikasi yang telah dibatalkan.

Jika diihat dari jumlah produk yang disampling selama 5 tahun terakhir, temuan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya/dilarang cenderung menurun dari 0,86% menjadi 0,48% (2010-2013) dan meningkat kembali menjadi 0,99% (bulan Desember di tahun 2014).

Kosmetika Mengandung Bahan Zat Berbahaya


Sebagai tindak lanjut terhadap seluruh temuan kosmetika mengandung bahan berbahaya tersebut, telah dilakukan penarikan dan pengamanan produk dari peredaran. Selama tahun 2014 telah dilakukan projustitia terhadap 41 kasus pelanggaran di bidang kosmetika.

Sedangkan untuk kurun waktu lima tahun terakhir sebanyak 310 (tiga ratus sepuluh) kasus dengan sanksi putusan pengadilan paling tinggi hukuman pidana penjara 1 tahun 9 bulan.

Badan POM berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi lintas sektor antara lain dengan Pemda Kab/Kota (Dinas Kesehatan/Dinas Perindustrian/Dinas Perdagangan), Kepolisian, serta Asosiasi dalam pengawasan dan penanganan kasus kosmetika mengandung bahan berbahaya.

Diserukan kepada pelaku usaha yang melakukan produksi dan/atau mengedarkan kosmetika mengandung bahan berbahaya untuk menghentikan praktek-praktek tersebut.

Kepala Badan POM Roy A. Sparringa mengatakan bahwa sebelum menyita kosmetik berbahaya, BPOM telah melakukan uji klinis terhadap kandungan bahan di dalamnya. Sebanyak 54 persen produk yang disita merupakan produk impor dan ilegal atau tak memiliki nomor notifikasi dari BPOM.

Merkuri dan asam retinoat menyebabkan kanker dan cacat janin. Sedangkan hidrokuinon menyebabkan flek hitam," kata Roy. Zat berbahaya tersebut masuk ke dalam tubuh melalui kulit dan lendir ludah pada penggunaan lipstik.

Berikut 10 jenis dan merek kosmetik terlarang yang dirilis bpom dan juga informasi dari Tempo co antara lain :
  1. Baolishi lipstik dengan bungkus berwarna kuning, emas, dan hijau. Lipstik ini mengandung batas kadar timbal yang diizinkan BPOM.
  2. Lipstik merek Kiss Beauty dan Miss Beauty, mengandung timbal berlebihan.
  3. Han's skin care flawless night cream, produk Malaysia, mengandung merkuri.
  4. Sabun muka, night and day cream merek Sari. Kosmetik ini buatan PT. Star Abadi Ratu Bogor, dan mengandung merkuri.
  5. Ladymate lisptik, produk PT. Era Variasi Intertika, mengandung pewarna merah berbahaya jenis K3.
  6. Implora eye shadow berbagai warna dan kemasan, buatan Surabaya. Mengandung pewarna berbahaya jenis K10.
  7. Citra jelita night krim buatan Cirebon, mengandung hidrokuinon.
  8. QB white night cream produk Jakarta, mengandung merkuri dan asam retinoat.
  9. Dr BL Skin Care Cairan Peremajaan Plus mengandung hidrokuinon dan asam retinoat.
  10. Bio-K sulf anti acne cream buatan Tangerang, mengandung steroid triamsinolon asetonida.

Selasa, 16 Desember 2014

Kurikulum 2013 Diganti KTSP Sampai Tahun 2020

Masa berlaku kurikulum 2006 KTSP pengganti Kurikulum 2013 (K13) adalah sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020 demikian yang tercantum di dalam Permendikbud No 160/2014 yang berisikan hal terkait dengan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006.

Batas maksimal pergantian dari Kurikulum 2006 atau menjadi Kurikulum 2013 (K-13) sampai 2020. Meskipun demikian, sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020. Demikian diungkapkan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud seperti dikutip dari jpnn.

"Tapi pada 2020 itu adalah batas maksimal. Artinya bisa sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 sebelum 2020"

Kurikulum 2013 Diganti KTSP Sampai Tahun 2020

Permendikbud No 160 Tahun 2014


Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 salah satu isi pasalnya adalah bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 KTSP mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Permendikbud tertanggal 11 Desember 2014 itu tersebut adalah mengatur kebijakan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) lagi.

Berikut informasi yang diperoleh dari jpnn com terkait dengan hal tersebut. Di dalam pasal 4 Permendikbud 160/2014 itu, dinyatakan bahwa sekolah dasar dan menengah dapat menjalankan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020.

Anies mengatakan Pemberlakuan K-13 Secara Terbatas, hanya di 6.221 unit sekolah, disebabkan karena para guru belum siap. Dia menuturkan sebagus apapun kurikulum yang berjalan, kunci kesuksesannya ada di guru. “Kita latih dulu gurunya sampai siap,” ujarnya.

Di dalam aturan ini, pemberlakuan K-13 secara terbatas efektif mulai semester genap Januari nanti. Anies menegaskan bahwa sekolah yang boleh melanjutkan kembali implementasi K-13 harus sekolah yang sudah menjalankan selama tiga semester. Yang dimulai tahun pelajaran 2013/2014 lalu.

Sementara itu, sekolah yang kembali menerapkan KTSP akan mendapatkan perhatian khusus. Seperti pelatihan untuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pengawas sekolah. Pelatihan ini difokuskan untuk menyiapkan implementasi K-13 di sekolah masing-masing.

Permendikbud No 160 Tahun 2014

Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pelatihan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada.

Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus. Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.

Dengan sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar 3 sampai 4 tahun lagi. Asumsinya adalah dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia.

Dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling lama bisa berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik dari 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.

Durasi pergantian dari KTSP ke K-13 ini dapat digunakan untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melaksanakan K-13. Kemendikbud dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13.

Mendikbud Anies Baswedan telah menghentikan penerapan K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Sedangkan sisanya, 208 ribuan sekolah kembali menerapkan KTSP.

Minggu, 14 Desember 2014

Harga BBM Turun Tahun 2015

Harga premium dan solar turun di tahun 2015 mengikuti turunnya harga minyak dunia saat ini. Harga bensin turun 6600 per liter solar turun 6400 per liter mulai 19 januari 2015 ini.

Hal ini diungkapkan oleh Sofyan Djalil selaku Menteri Koordinator Perekonomian seperti informasi dan pemberitaan yang dimuat di finance dan jpnn belum lama ini.

Belum lama ini di bulan november yang lalu pemerintah resmi mengumumkan harga BBM bersubsidi jenis Premium naik dari dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.

Dengan demikian semoga harga BBM bersubsidi bensin dan solar akan turun di akhir tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 nantinya bila melihat trend penurunan harga minyak dunia ini. Dan semoga informasi pemberitaan harga BBM turun 2015 akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah nantinya.

Harga BBM Akan Turun Di Akhir Tahun

Turunnya Harga BBM Bersubsidi Premium Dan Solar


Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan baru terkait penurunan harga bahan bakar minyak. Sofyan mengatakan, kebijakan ini dipengaruhi turunnya harga minyak dunia.

Sofyan masih merahasiakan 3 opsi yang disiapkan pemerintah terkait harga BBM subsidi. "Sebelum akhir tahun akan kita umumkan," ujarnya.

Informasi terbaru Pemerintah dan Pertamina resmi menurunkan harga premium menjadi harga bensin premium menjadi Rp 7600 per liter dan solar menjadi Rp 7250 per liter. Sehingga dengan demikian mulai 1 Januari 2015 masyarakat akan membeli BBM dengan harga baru.

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium atau RON 88 dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, mulai 1 Januari 2015.

Sementara harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 dan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter. Baca di informasi berikut ini : Harga Premium Bensin Turun Menjadi Rp 7600 per liter Solar Turun Menjadi Rp 7250 per liter Mulai 1 Januari 2015.

Terkait anjloknya harga minyak dunia, Sofyan mengatakan, penurunan harga BBM subsidi juga menjadi kajian pemerintah.

"Turunnya minyak dunia akan dirasakan rakyat. Revisi harga (BBM subsidi) termasuk opsi yang dipikirkan. Yang membuat masalah ini tidak berulang-ulang," jelas Sofyan.

Sofyan mengatakan, pemerintah menginginkan kebijakan yang sifatnya permanen. Sebagaimana diketahui, selama ini pemerintah selalu dipusingkan dengan membengkaknya beban subsidi karena naiknya konsumsi atau lonjakan harga minyak dunia. ”Kita ingin masalah itu tidak terulang-ulang,” ucapnya.

Salah satu opsi yang dinilai bisa menjadi solusi permanen atas permasalahan subsidi BBM adalah skema subsidi yang dipatok di angka tetap atau fixed subsidy. Dengan skema tersebut, harga BBM subsidi akan naik turun mengikuti harga keekonomian BBM.

Misalnya, jika pemerintah mematok harga subsidi Rp 1.000 per liter dan harga keekonomian premium Rp 10.000 per liter, harga jual premium subsidi menjadi Rp 9.000 per liter.

Namun, bila harga keekonomian turun menjadi Rp 9.000 per liter, harga premium turun menjadi Rp 8.000 per liter.

Sebagaimana diketahui, harga keekonomian BBM ditentukan oleh harga minyak dunia. Namun, karena separoh lebih BBM subsidi Indonesia berasal dari impor, variabel nilai tukar juga berpengaruh. Semakin lemah rupiah, harga keekonomian akan makin mahal.

Pertamina resmi menaikkan harga gas elpiji 12 kg menjadi Rp 134.700 per tabung di agen. Dan mulai berlaku mulai dari tanggal dua bulan Januari tahun 2015 ini.

Kita tunggu bersama pengumuman resmi harga bensin dan solar turun di akhir tahun 2014 dari pemerintah. Apalagi di pertamina malahan akan menaikkan harga gas elpiji 12 kg di awal tahun 2015 nanti.

Di tanggal 19 januari 2015 ini pemerintah dan pertamina juga resmi menurunkan harga gas elpiji 12 kg menjadi Rp 129000 per tabung dari harga sebelumnya yaitu Rp 133.000 per tabungnya.

Baca informasi lengkapnya pada pemberitaan update terkait dengan Harga Bensin Solar Elpiji 12 Kg Turun Mulai 19 Januari 2015 yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada hari jumat tanggal enambelas Januari 2015 ini.

Belum lagi pemerintah juga akan mengumumkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik TDL Januari Tahun 2015 ini pula.

Jumat, 12 Desember 2014

Harga Elpiji 12 Kg Naik Tahun 2015

Kenaikan harga tabung gas elpiji per 1 januari 2015 akan kembali diberlakukan oleh pemerintah dan pertamina. PT Pertamina (Persero) masih akan menyesuaikan dan menaikkan harga gas tabung 12 kilogram bertahap 2015-2016.

Penyebab alasan pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg ini alah satunya adalah karena pertamina harus memangkas kerugian yang ditanggung selama ini akibat menjual LPG di bawah harga keekonomian.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini Pertamina masih menunggu pemerintah terkait waktu dan besaran kenaikan. Namun berdasarkan kajian kenaikan bisa mencapai Rp 2.000 per Kg

Harga Elpiji Naik Tahun 2015

Besaran Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Di Tahun 2015


PT Pertamina (Persero) akan kembali menaikkan harga jual gas elpiji nonsubsidi atau tabung kemasan 12 kilogram (kg) secara bertahap pada awal 2015 hingga 2016. Sementara, hingga akhir tahun ini Pertamina memastikan tidak akan ada kenaikan lagi.

"Tahun ini sudah dua kali naik, yaitu awal Januari dan 10 September 2014 yang lalu, jadi tahun ini tidak ada lagi kenaikan (harga elpiji). Baru akan naik (lagi) bertahap pada awal dan pertengahan tahun 2015 serta awal tahun 2016 dan sisanya setelah itu," kata Ali Mundakir selaku dari Vice President Corporate Communication Pertamina, di Jakarta seperti dilansir dari Republika.

Ali mengatakan, kenaikan harga elpiji tabung 12 kg secara bertahap ini menyesuaikan daya beli masyarakat hingga tercapai harga keekonomian atau bisa sepadan dengan biaya produksi elpiji pada 2016.

Menurut dia, penyebab kenaikan gas LPG 12 KG tersebut disebabkan biaya pokok elpiji sudah jauh di atas harga jual Pertamina kepada masyarakat.

"Tidak hanya komoditas elpiji, komoditas apa pun kalau kita beli harganya lebih mahal dari harga jual pasti merugi, sekarang harga pokok elpiji di kisaran Rp 11 ribu per kilogram belum termasuk biaya pengisian gas dan transportasi distribusi," katanya.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soejipto mengatakan kenaikan harga tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah. "Dalam kajian kami ada opsi menaikan harga Rp 1.500 per kg dan Rp 2.000 per kg," kata Dwi di Jakarta, Jumat (12/12).

Dwi berharap pemerintah segera memberi keputusan terkait dua opsi yang diajukan oleh Pertamina. Dengan begitu kenaikan harga elpiji 12 kg bisa segera diumumkan. "Kami akan umumkan dalam waktu dekat. Tunggu saja," ujarnya.

Sementara itu Direktur Pertamina Ahmad Bambang menambahkan pihaknya sudah melayangkan permohonan kepada pemerintah agar mengizinkan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. "Kami sudah kirim surat untuk menaikkan harga elpiji 12 kg lagi. Rencananya kenaikan Januari 2015," jelasnya.

Besaran Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Di Tahun 2015

Pada September kemarin Pertamina sudah menaikan harga gas elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. Pasca kenaikan harga di September itu maka elpiji 12 kg di tingkat agen dijual sebesar Rp 114.300 dari sebelumnya sebesar Rp 90.800 per tabung

Kenaikan harga dilakukan Pertamina guna menekan kerugian penyaluran elpiji 12 kg. Pertamina mengalami kerugian mencapai Rp 17 triliun untuk periode 2009 hingga 2013.

Skema kenaikan harga elpiji 12 kg ini juga sudah disampaikan dan disetujui oleh pemerintah melalui pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri BUMN.

"Untuk elpiji, kami sudah menyusun roadmap dan rencananya kami lakukan bertahap, yakni awal 2015, pertengahan 2015, awal 2016, dan sisanya benar-benar mencapai harga keekonomian di 2016," ungkap Ali.

Sesuai peta jalan (roadmap) yang sudah diserahkan ke pemerintah, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg pada 1 Januari 2015.

Selanjutnya, harga elpiji dinaikkan Rp 1.500 per kg setiap enam bulan hingga keekonomian. Per 1 Juli 2015 naik Rp 1.500 per kg, 1 Januari 2016 naik Rp 1.500 per kg, dan 1 Juli 2016 naik Rp 1.500 per kg.

Setelah 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan mencapai keekonomian.

Sehingga kemungkinan harga elpiji 12 kg naik Rp 1.500 sampai dengan Rp 2000 (2 ribu rupiah) per kg. Kita tunggu bersama pengumuman resmi naiknya harga gas elpiji 12 kg awal tahun 2015 ini.(Republika).

Selasa, 09 Desember 2014

Inilah Video Anak SD Kritik Tayangan TV Lagu "TV, Jasamu Tiada…”

Heboh video lagu parodi anak SD mengkritik tayangan televisi dan pemerintah beredar di dunia maya. Lagu berjudul TV, Jasamu Tiada… di youtube dan hal ini menggambarkan anak Sekolah Dasar pun mempunyai perasaan akan berbagai macam tayangan televisi, sinetron yang kurang mendidik sehingga adanya vidio protes anak SD ini.

Video berdurasi 1 menit 19 detik itu merupakan iklan layanan masyarakat yang diunggah ke situs berbagi video Youtube dengan akun Remotivi.

Suguhan tayangan TV nasional saat ini sangat tidak mendidik. Banyaknya Tayangan TV sinetron yang sampai ke rumah-rumah sekedar untuk menaikkan rating program tersebut. Tayangan TV tidak lagi mengindahkan pendidikan moral anak bangsa lagi di era masa sekarang ini.

Bahkan belum lama ini beredar juga video heboh 3 santri yang dihukum cambuk di pesantren Jombang. Silakan membaca dan melihatnya pada informasi berikut ini : Heboh Video Santri Di Jombang Di Hukum Cambuk.

Inilah Video Anak SD Kritik Tayangan TV berjudul TV, Jasamu Tiada...

Video Siswa SD Nyanyi Lagu Parodi Kritik Tayangan Televisi


Tayangan program televisi kekinian, dinilai banyak kalangan justru tidak mendidik anak-anak maupun siswa sekolah secara baik. berikut informasi yang dilansir dari tribunnews.com.

Karenanya, tak heran acara bincang-bincang tanpa arah jelas dan penuh adegan tak baik, tayangan mistis, plus sinetron irasional tetap dipertahankan.

Kondisi tersebut, ternyata menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Remotivi lembaga studi dan pemantauan media khususnya televisi di Indonesia.

Remotivi, bersama Hivos, mengajak siswa SD untuk membuat satu video mengkritik kebijakan pemerintah yang membiarkan tayangan seperti itu di televisi.

Kondisi tersebut menuai keprihatinan dari berbagai macam pihak, termasuk para siswa-siswi SD ini. Mereka, bahkan membuat satu video mengkritik kebijakan pemerintah yang membiarkan tayangan seperti itu beredar di televisi-televisi kita.

Video yang diunggah ke Youtube tersebut berjudul, "TV, Jasamu Tiada....." Dalam video tersebut, terdapat sejumlah siswa-siswi SD menyanyikan lagu parodi "Jasamu Guru".

Lirik Lagu Parodi Anak Sekolah

Berikut isi lagu parodi plesetan yang dinyanyikan anak-anak sekolah dasar sebagai salah bentuk kritik atas banyaknya tayangan televisi sinetron yang tidak mendidik bagi anak-anak.

“Kita jadi bisa pacaran dan ciuman, karna siapa?
Kita jadi tau masalah artis cerai, karena siapa?

Kita bisa dandan dibimbing TV
Kita jadi lebay dibimbing TV

TV Pemerintah membuat gelap gulita
Jasamu tiada………..!

Gimana mau maju, nontonnya itu!”

Ini Video Anak SD nya yang mengkritik pemerintah dan Televisi

Minggu, 07 Desember 2014

Alasan Kurikulum 2013 Dihentikan Diganti Kurikulum KTSP Dan Dijalankan Terbatas

Penyebab dan alasan mendikbud Anies Baswedan menghentikan kurikulum 2013 serta juga kurikulum 2013 dijalankan secara terbatas dan dikembalikan lagi kepada kurikulum 2006 yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikemukakan oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan RI.

Anies Baswedan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Keputusan Penghentian Kurikulum 2013 diambil mendikbud adalah berdasarkan pada rekomendasi tim evaluasi implementasi Kurikulum 2013 dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Keputusan nasib K-13 itu diambil setelah ia menerima laporan dari tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto.

Anies mengatakan, sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013.

Alasan Kurikulum 2013 Dihentikan Diganti Kurikulum KTSP Dan Dijalankan Terbatas

Kurikulum 2013 (K13) Dihentikan Dikembalikan Ke Kurikulum 2006 KTSP


Penghentian kurikulum ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata demikian dikemukakan oleh Anies seperti yang dikutip dari MetroTV.

Menurut Anies, pendidikan Indonesia menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Anak-anak, guru dan orang tua yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan Kurikulum 2013. Anies menegaskan yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak Indonesia.

Anies mengelak keputusannya merupakan bentuk kompromi untuk menjembatani pihak yang pro dan kontra atas implementasi K-13 itu. Keputusan kembali menjalankan K-13 secara terbatas ini murni diambil untuk kepentingan siswa.

Anies mengatakan dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak.

Dia berharap nantinya sudah ada keputusan tentang kriteria kesiapan sekolah yang menjalankan Kurikulum 2013 dan kriteria sekolah yang kembali ke KTSP itu. Sehingga dalam waktu dekat bisa ditetapkan sekolah mana saja yang menjalankan K-13.

Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester tidak akan menerapkan Kurikulum 2013 lagi. Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies yang dikutip dari detik.com.

Mendikbud Putuskan Hentikan Kurikulum 2013

Mendikbud Putuskan Hentikan Kurikulum 2013


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester tidak akan menerapkan Kurikulum 2013 lagi.

"Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies.

Sementara itu bagi sekolah-sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 sejak tahun pelajaran 2013/2014, diharapkan tetap menerapkan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester ini dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan implementasi Kurikulum 2013.

Mendikbud menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan bahwa berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006.

Sabtu, 06 Desember 2014

Heboh Video Santri Di Jombang Di Hukum Cambuk

Video 3 santri pondok pesantren di Jombang dihukum 35 kali cambukan beredar di dunia maya dan media sosial. video berdurasi 5 menit 21 detik berisi kekerasan terhadap santri beredar di Jombang.

Dalam video tersebut, terdapat tiga orang santri yang diikat di pohon dengan mata tertutup. Selanjutnya, seorang berpeci dengan membawa kayu memukuli santri tersebut hingga 35 kali pukulan.

Ironisnya, aksi ekstrim tersebut dilakukan di depan para santri. Demikian informasi yang dikutip dari beritajatim.com.

Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan. Ironisnya, tindakan tak lazim itu dilakukan di depan puluhan santri lainnya. Lokasi penganiayaan itu diduga di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang.

Heboh Video Santri Di Jombang Di Hukum Cambuk

Kronologi Dan Penyebab Hukum Cambuk Santri Pondok Pesantren Di Jombang


Berikut ini adalah krolonogi kejadian pencambukan santri pesantren di Jombang seperti yang dikutip dari media tribunnews.com.

Video berdurasi 5 menit 21 detik dengan format 3gp itu itu sendiri tampak sejumlah orang yang diduga pengurus pondok pesantren mengikat tiga orang santri di sebuah pohon dengan kondisi mata ditutup.

Selanjutnya, beberapa orang yang lebih senior dengan rotan memukuli santri tersebut secara bergiliran. Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan.

Salah seorang berpeci berbicara di depan puluhan santri, memerintahkan beberapa santri mencambuki tiga santri yang terikat tersebut dengan menggunakan dua buah rotan. Satu per satu dari beberapa santri mendekati ketiga santri yang terikat di pohon.

Sembari mengucapkan kalimat ‘bismillahi Allah Akbar’, mereka dengan semagat memukulkan dua batang rotan itu ke punggung tiga santri yang terikat.

Masing-masing santri mengayunkan lima kali pukulan. "Prosesi pencabukan santri" baru dihentikan ketika masing-masing santri yang terikat di pohon itu sudah dicambuk 35 kali.

Penyebab dan alasan kenapa 3 santri tersebut dihukum cambuk oleh santri senior masih dalam proses penyelidikan polisi Polres Jombang sampai saat ini.

Rekaman Isi Video Santri Dicambuk


Video tersebut menyebar dari telepon selular (ponsel) ke ponsel milik warga sejak sekitar tiga hari lalu. Beberapa anggota Komisi D DPRD Jombang bahkan juga sudah mendapat video tersebut.

Ketua Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi, yang sudah menyaksikan video tersebut, menyatakan hasil penelusuran pihaknya, kuat dugaan lokasi pesantren tersebut di Kabupaten Jombang.

Terhadap isi video, Dewi tegas menyatakan sangat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap santri yang diduga melakukan pelanggaran aturan internal tersebut.

Rekaman Isi Video Santri Dicambuk
Ketua Komisi D DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi (dua dari kanan) bersama tiga anggota Komisi D menyaksikan video santri dicambuk di ponsel. (tribunnews.com)

“Jika melihat videonya, perbuatan (kekerasan) yang tidak baik. Jika pemukulan itu merupakan hukuman untuk menimbulkan efek jera, bisa dalam bentuk lain, misalnya mengepel lantai,” kata Dewi, Sabtu (06/12/2014).

Lebih lanjut Dewi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menindaklanjuti kasus ini, karena berdasarkan penelusuran anggota Komisi D, itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang. Dewi berharap polisi mengusut tuntas kasus ini.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang mengaku menemukan video tersebut mengecam keras. Awak legislator daerah ini menduga video kekerasan itu berasal dari salah satu ponpes di Kecamatan Diwek, Jombang.

"Pengakuan pihak pondok, video itu rekaman 2011. Tapi bagi Komisi D, rekaman tahun 2011 atau 2014, tetap harus diusut, karena ada faktanya. Saya juga minta apakah pesantren tersebut sudah ada legitimasinya secara formal atau belum," kata wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut sebagaimana dilansir TribunNews.

Mulyani Puspita Dewi berani menduga kuat video tersebut berasal dari salah satu pesantren di Jombang, karena ada konstituen dari salah satu anggota Komisi D memastikan peristiwa itu berlokasi di pondok bersangkutan.

Namun demikian, Dewi belum berani memastikan 100 persen pondok mana yang menerapkan hukum cambuk bagi santrinya itu.

"Karena selain masih menunggu laporan lanjutan dari masyarakat, juga lebih merupakan wilayah polisi" ungkap Dewi, didampingi 3 anggota Komisi D lainnya.

Untuk melihat videonya rekan-rekan bisa melihatnya di link berikut ini : [Video Tiga Santri Pondok Dihukum Cambuk]

Kamis, 04 Desember 2014

Instruksi Presiden Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Pencuri Ikan

Presiden Jokowi telah memerintahkan menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mengeksekusi penenggelaman tiga kapal asing asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal tangkap nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tak lagi bisa diprotes karena hal ini adalah merupakan bagian dari bentuk peneguhan kedaulatan Indonesia.

Kapal-kapal berbendera asing tidak bisa lagi seenaknya mencuri ikan di perairan Indonesia. TNI Angkatan Laut (AL) mulai melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

Instruksi Presiden Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Pencuri Ikan

Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan Di Perairan Indonesia


Seperti informasi yang dilansir dari media setkab go id bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menjalankan kebijakan terkait dengan menenggelamkan kapal berbendera asing yang masih mencuri dan mengambil ikan di Indonesia tanpa ijin.

Menurut Kepala Negara, pesan dari penenggelaman ini adalah Indonesia tidak main-main dalam tindakan tegas Illegal Fishing. “Kita harus mengamankan lautan kita dari penjarahan pihak asing,” tegasnya.

Presiden Jokowi melanjutkan pesannya melalui fanpage facebooknya, bahwa di darat, di laut, dan di udara wilayah Indonesia adalah kedaulatan Republik Indonesia. Karena itu, tiap jengkal wilayah-nya adalah kehormatan bangsa ini.

“Seperti peribahasa Jawa yang kerap diucapkan Bung Karno soal kedaulatan bangsa ini : “Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi Ditohi Pati”, sejengkal wilayah dibela dengan taruhan nyawa karena itulah kehormatan kita,” tutur Jokowi.

Presiden mengingatkan, bahwa bangsa ini lahir dari sikap patria, sikap mencintai tanah air, mencintai Indonesia tanpa syarat. “Cinta itulah yang kemudian menjadi kewajiban bangsa ini menjaga Indonesia di hari ini untuk masa depan yang lebih jaya dan terhormat,” tukasnya.

Kapal Nelayan Vietnam Ditenggelamkan

Kapal Nelayan Vietnam Ditenggelamkan


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Manahan Simorangkir menjelaskan, penenggelaman kapal tersebut sebagai bentuk konsistensi dan ketegasan TNI AL‎. Tiga kapal itu telah dipastikan tidak memiliki surat izin usaha penangkapan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).

Rencananya, Hari Sabtu tanggal 6-12-2014, TNI AL akan menenggelamkan tiga kapal yang terbukti mencuri ikan di perairan Laut Natuna, Riau. Tiga kapal itu sudah dipastikan sebagai milik warga Vietnam.

Terkait dengan perintah menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di tanah air itu, 2 (dua) kapal patroli TNI AL KRI Barakuda-633 dan KRI Todak-631 telah tiba di Pulau Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12) pagi.

“Kita nanti akan tenggelamkan. Itu 3 kapal ikan milik Vietnam,” kata Komandan KRI Barakuda-633 Mayor Laut (P) Saryanto.

Saryanto kemudian menunjukkan 3 kapal milik Vietnam yang berjarak 1.000 yard atau kurang lebih 800 meter dari KRI Barakuda-633. Kapal-kapal itu katanya kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Ketiga kapal milik Vietnam yang ditenggelamkan itu adalah:
  1. KG 90433. ATS 005 dengan Nahkoda Van Thanh Son. ABK 2 orang dan bermuatan ikan.
  2. KG 94366 TS. ATS 006 dengan Nahkoda Nguyen Duy, ABK 23 orang seluruhnya WNA.
  3. KG 94266 TS. ATS 012 dengan Nahkoda Nguyen Duc Van, dengan ABK 20 orang WNA, dan bermuatan ikan.
Menurut Saryanto, nantinya KRI Barakuda-633 akan merapat ke 3 kapal Vietnam itu dengan sekoci, untuk mengamankan nahkoda dan para ABK-nya. Setelah itu kemudian meledakkannya.

Aturan Internasional Menenggelamkan Kapal Berbendera Asing


penenggelaman dan pembakaran kapal tetap dilakukan dengan memenuhi aturan internasional. Yakni, anak buah kapal diselamatkan, menginventarisis‎ perlengkapan dan peralatan kapal, pendokumentasian, serta ikan disihkan sebagai bukti dan membuat berita acara. ”Kami tentu tidak asal dalam penenggelaman kapal ini,” paparnya.

Sebenarnya, TNI AL sudah beberapa kali menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan. Misalnya, pada Januari 2003 TNI AL membuat karam empat kapal Filipina di perairan Sulawesi.

Empat kapal itu ditenggelamkan KRI Untung Suropati 872. ”Pemerintah Filipina sempat memprotes penenggelaman itu, tapi TNI AL bergeming karena sesuai prosedur,” ujarnya.

Pada tahun yang sama, ‎TNI AL juga menenggelamkan kapal Anambas berbendera Thailand yang mencuri ikan di perairan Kepulauan Anambas, Riau. ”Ada protes juga dari perdana menteri Thailand saat itu, Thaksin Shinawatra.

Dia menyebut penindakan pemerintah Indonesia berlebihan. Tapi, akhirnya PM itu memahami apa yang dilakukan Indonesia,” tuturnya.

Selasa, 02 Desember 2014

Bahaya Akibat Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan Dan Remaja

Penyalahgunaan dan bahaya narkotika narkoba di kalangan muda dan remaja tidak dipungkiri masih banyak di lingkungan sekitar kita. Karena memang dampak akibat narkoba bagi kesehatan dan masa depan memang tidaklah sedikit. Akan banyak yang dikorbankan oleh karena penyalahgunaan narkotika semacam ini.

Menurut WHO yang dimaksud dengan pengertian definisi narkoba ini adalah suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).

Sedangkan berdasarkan pada Undang-Undang No 27/1997 yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun sistematis, yang dapat menurunkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Bahaya Akibat Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan Dan Remaja

Jenis Macam Narkotika


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan Pemerintah Indonesia khususnya dalam hal ini adalah oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik narkoba ataupun napza adalah mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.

Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Berikut ini jenis dan golongan narkoba narkotika antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh jenis narkoba golongan satu antara lain adalah : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  2. Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan dua antara lain adalah : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  3. Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan tiga antara lain adalah : kodein dan turunannya.
Obat-Obat Jenis Psikotropika

Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.

Jenis macam golongan obat psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh obat jenis psikotropika golongan satu antara lain adalah : MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh obat jenis psikotropika golongan dua antara lain adalah : Amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh obat jenis psikotropika golongan tiga antara lain adalah : Lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh obat jenis psikotropika golongan empat antara lain adalah : Nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
Jenis Macam Narkotika

Zat Adiktif Lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Rokok. Silakan membaca lebih lanjut mengenai bahaya merokok bagi kesehatan di informasi berikut ini ==>> Dampak bahaya Merokok Bagi Kesehatan.
  2. Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  3. Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).

Bahaya Narkotika Bagi Kesehatan


Bahaya narkoba bagi para pecandu dan kalangan muda pelajar generasi penerus bangsa adalah banyak dan bila tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan-pelan tetapi pasti.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.

Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.

Kalau diambil rata- ratakan usia sasaran pengguna narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja

Efek dampak penggunaan narkoba bisa dalam berbagai bentuk antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran.
  2. Menghilangkan rasa.
  3. Mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri.
  4. Menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan).
Bahaya narkoba untuk kesehatan yang terberat adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu memakainya secara berulang.

Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.

Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar antara lain adalah sebagai berikut :
  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
  • Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas.
  • Tidak memedulikan kesehatan diri.
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Bahaya Dampak Efek Negatif Buruk Penyalahgunaan narkoba bagi tubuh dan kesehatan manusia bahwa dalam hal ini secara umum akibat penggunaan narkotika ini akan memberikan dampak sebagai berikut :
  1. Depresan. Dalam hal ini para pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
  2. Halusinogen. Dalam hal ini para pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
  3. Stimulan. Akibat pengaruh stimulan pada narkotika dan obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain adalah mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
  4. Adiktif (Kecanduan). Dampak pengaruh negatif kepada para pemakai dalam hal ini adalah akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada para pemuda pelajar genereasi penerus bangsa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak kedalam lingkaran setan narkotika ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap sehingga perbuatan tercela seperti ini pun akhirnya mereka jalani.

Oleh karena itu mulai saat ini kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan narkotika mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba tersebut.

Senin, 01 Desember 2014

Pengurangan Jam Kerja PNS Wanita Yang Mempunyai Anak

Jam kerja PNS wanita dikurangi 2 jam bagi yang mempunyai anak kecil usia 0 sampai dengan 7 tahun. Hal ini dikemukakan oleh Yuddi Chisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) seperti informasi dan pemberitaan yang dikutip dari jpnn.com.

Kebijakan pengurangan jam kerja perempuan ini baru ditujukan untuk PNS perempuan saja. Hal ini terkait dengan usulan Wapres Jusuf Kalla terkait pengurangan jam kerja bagi ibu yang memiliki anak. Namun usulan pengurangan jam itu hanya akan diberlakukan untuk PNS bukan pegawai swasta.

Pengurangan Jam Kerja PNS Wanita Yang Mempunyai Anak

Jam Kerja Untuk PNS Wanita Yang Mempunyai Anak Kecil


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera menindaklanjuti usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta pengurangan jam kerja bagi pekerja wanita. Usulan ini muncul karena kekhawatiran pria yang akrab disapa JK itu terhadap masa depan generasi bangsa.

Yuddy menyambut baik ide itu agar setiap ibu dapat membesarkan anaknya dengan maksimal. Ibu juga dapat memberikan perhatiannya terhadap keluarga.

"Jadi itu ide yang baik dan manusiawi, jadi setiap perempuan bisa memberikan perhatian lebih pada keluarganya terlebih pada anak-anak yang masih kecil," ujarnya.

Yuddy berjanji akan menerapkan usulan tersebut. "Kita akan bahas dan dalami gagasan dari wapres, Insya Allah kita akan terapkan," pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan pengurangan jam kerja PNS ini akan berefek dan berdampak baik bagi perempuan berkeluarga yang memiliki anak-anak. Dengan pengurangan jam kerja, maka pola asuh anak akan semakin terjamin.

Kebijakan tersebut pun menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Dari pihak PNS perempuan, kebijakan ini diibaratkan seperti angin segar dalam kehidupan mereka. seperti yang disampaikan oleh Srimulyati seorang PNS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kalau bagi saya, itu akan sangat berguna. Bisa mengurus anak dan suami lebih dari biasanya," ujarnya.

Selain untuk mengurus anak, waktu dua jam tersebut bisa ia manfaatkan untuk bersosialisasi dengan tetangga atau teman-teman. "Sebetulnya me time kan juga perlu ya untuk kita," tuturnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menambahkan, inisiatifnya melontarkan rencana pengurangan jam kerja perempuan adalah untuk memberikan waktu lebih banyak bagi ibu untuk mendidik anak-anaknya.

Kebijakan Pengurangan Jam Kerja PNS Wanita

"Karena itu, yang dapat (pengurangan jam kerja) nanti ya ibu-ibu yang punya anak kecil, sampai anaknya masuk SD," katanya.

Menurut JK, periode lima atau enam tahun pertama sangat krusial dalam tumbuh kembang seorang anak. Di situlah seorang ibu diharapkan bisa berperan lebih banyak dalam mendidik anaknya. "Jangan sampai anak-anak lebih banyak dititipkan atau diasuh orang lain," ujarnya.

Namun, JK menegaskan jika aturan tersebut masih akan dimatangkan agar teknis pelaksanaannya tidak mengganggu operasional layanan kepada masyarakat.

Karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk memberi masukan atau saran kepada pemerintah agar rencana tersebut bisa berjalan dengan baik. "Ini kan tidak buru-buru, masih dalam tahap persiapan," ucapnya